SNMPTN 2019.

SNMPTN 2019.

Sejumlah perubahan terjadi pada seleksi nasional masuk penerimaan perguruan tinggi negeri (SNMPTN) 2019. Hal ini pula dengan seiiring penggantian  penyelenggara SNMPTN 2019. Setidaknya ada 3 perbedaan SNMPTN dan SBMPTN (seleksi bersama masuk perguruan tinggi negeri) 2019 dibandingkan tahun 2018. Inilah 3 Perbedaan SNMPTN dan SBMPTN 2019 Dibanding 2018.

 


1. Ditangani oleh LMPT

?Sebelumnya SNMPTN ditangani oleh panitia pelaksana, kali ini akan dilakukan oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT).


2. Persentase Jalur Penerimaan PTN Berubah.

Perbedaan selanjutnya adalah daya tampung masuk perguruan tinggi negeri (PTN) 2019 yang berbeda dengan tahun 2018. Pada tahun 2018 kuota SNMPTN dan SBMPTN sama-sama memiliki persentase yang sama, minimal 30 persen. Pada 2019 kuota SNMPTN minimal 20 persen dan SBMPTN 40 persen, sementara itu kuota daya tampung Mandiri PTN tidak ada perubahan yakni 30 persen.

 

3. Persentase Akreditasi Tiap Sekolah Berubah

Selain itu pada ketentuan penerimaan SNMPTN terdapat perbedaan presentase tiap sekolah dalam kategori akreditasi. Pada sekolah dengan akreditasi A mengambil 40 persen terbaik di sekolahnya, akreditasi B mengambil 25 persen terbaik di sekolahnya dan akreditasi C lima persen terbaik di sekolahnya.
 

4. Jumlah Program Studi

Hal lainnya yang harus diperhatikan adalah jumlah program studi yang bisa diambil oleh peserta. Apabila pada tahun 2018 peserta bisa mengambil maksimal tiga program studi, saat ini peserta hanya bisa mengambil maksimal dua program studi yang berasal dari PTN sama atau berbeda.
 

5. Sistem Tes Berbasis Komputer

Begitu pula pada jalur tes ujian tulis berbasis komputer (UTBK) yang sebelumnya adalah ujian tulis berbasis cetak (UTBC).
 

6. Materi Ujian Dipersimpit

Materi ujian pun dipersempit menjadi Tes Potensi Skolastik (TPS) dan Tes Kompetensi Akademik (TKA). Sebelumnya terdapat tiga materi tes yakni TKPA, TKD Saintek, TKD Soshum. Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi ( Kemenristekdikti) telah menetapkan kebijakan baru terkait Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri ( PTN) Tahun 2019.

Menteri Riset, Teknologi, dan Perguruan Tinggi ( Menristekdikti) Mohamad Nasir dalam konferensi pers Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri 2019 di Ruang Sidang Utama, Gedung D Kemenristekdikti (22/10/2018) menyebutkan terdapat sejumlah ketentuan baru yang berbeda dari tahun sebelumnya, termasuk sistem tes yang dilakukan peserta sebelum mendaftar ke PTN.

 

Kebijakan tersebut terkait pengembangan model dan proses seleksi berstandar nasional dan mengacu pada prinsip adil, transparan,fleksibel, efisien, akuntabel serta sesuai perkembangan teknologi informasi di era digital.

1. Institusi LTMPT

Untuk itu mulai tahun 2019 Kemenristekdikti akan memberlakukan kebijakan di bidang seleksi penerimaan mahasiswa baru yang dilaksanakan oleh institusi bernama Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT). LTMPT merupakan lembaga nirlaba penyelenggara tes masuk Perguruan Tinggi (PT) bagi calon mahasiswa baru. LTMPT berfungsi:
 

2. Tes dulu, dapat nilai, daftar PTN

Tahun 2019 mendatang Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri diselenggarakan oleh institusi bernama Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT), dan sistem pelaksanaannya pun berbeda.

"Kalau tahun sebelumnya peserta daftar dulu baru tes, maka ketentuan di tahun 2019 adalah tes dulu kemudian dapat nilai. Nah nilai tersebut dipakai untuk mendaftar ke perguruan tinggi negeri,” ungkap Menteri Nasir.


3. Hanya ada 1 model tes

Menristek menambahkan, pelaksanaan SBMPTN 2019 hanya ada satu metode tes yaitu Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK). Mulai tahun mendatang metode Ujian Tulis Berbasis Cetak (UTBC) ditiadakan dan UTBK berbasis Android sementara belum diterapkan (masih dikembangkan).
 

4. Ada 2 materi tes

Lebih lanjut Menteri Nasir menjelaskan pola seleksi masuk PTN tahun 2019 tetap akan dilaksanakan melalui dua materi tes, yakni Tes Potensi Skolastik (TPS) dan Tes Kompetensi Akademik (TKA). Untuk soal TKA, lanjut Menristek, tetap akan menggunakan pilihan Ujian Sains dan Teknologi (Saintek) serta Sosial Humaniora (Soshum).
 

5. Bisa melakukan tes 2 kali

Ketua Panitia SBMPTN 2018 sekaligus Rektor Universitas Sebelas Maret Ravik Karsidi menyebutkan, Peserta Tes Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri 2019 dapat mengikuti UTBK maksimal sebanyak dua kali, dengan membayar uang pendaftaran UTBK sebanyak Rp. 200.000 pada setiap tes.

Ia menambahkan peserta dapat menggunakan nilai tertingginya dalam mendaftar program studi yang diinginkan, pada dua kali UTBK, dengan jenis soal akan sama, namun pertanyaannya akan berbeda.

Ia menyebutkan, hal ini bertujuan menjaring calon mahasiswa berkualitas serta sesuai perkembangan teknologi informasi di era digital.
 

6. UTBK diselenggarakan 24 kali

Ravik menambahkan, UTBK akan dilakukan sebanyak 24 kali dalam setahun. "Kami akan menyelenggarakan UTBK selama 24 kali dalam setahun, dalam waktu 12 hari yakni Sabtu dan Minggu," jelasnya. Pelaksanaan SBMPTN akan dilaksanakan bulan Maret 2019 dan akan serentak dimulai Pk. 08.00 dan Pk. 13.00 tambahnya.

Lebih lanjut Menteri Nasir menjelaskan pola seleksi masuk PTN tahun 2019 tetap akan dilaksanakan melalui tiga jalur yaitu, yakni SNMPTN, SBMPTN dan Ujian Mandiri, dengan masing-masing daya tampung SNMPTN minimal 20%, SBMPTN minimal 40% dan Seleksi Mandiri maksimal 30% dari kuota daya tampung tiap prodi di PTN.

 

Sumber : 
http://wartakota.tribunnews.com/2018/11/26/NJ6-perbedaan-snmptn-dan-sbmpt-2018-dibandingkan-2019-jalur-udangan-dikurangi-jadi-20-persen?page=4