Short History

Pendirian Yayasan Bintang Pelajar Indonesia (YBPI) dan sekolah yang kami beri nama “Bintang Pelajar Islamic Boarding School (BP IBS)” merupakan salah satu wujud dari niat dan komitmen kuat dari Pemimpin Bintang Pelajar untuk terus mendakwahkan kemuliaan Islam melalui kegiatan pendidikan. Selama 23 tahun, Bintang Pelajar memberikan pelayanan bimbingan belajar bagi putra-putri Indonesia untuk mewujudkan generasi beriman dan berilmu pengetahuan.

Atas dasar itulah dan dengan memohon pertolongan dari Allah Azza wa Jalla, kami mendirikan YBPI dan BP IBS.  Pendirian ini juga didasarkan pada dua hal pokok dan penting sebagai berikut:

  1. Adanya amanah dari Allah agar para orang tua mendidik putra-putrinya menjadi anak yang shalih. Seperti pada firman Allah dalam Surat At-Tahrim [66] Ayat 6 yang artinya: “Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka…”. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda bahwa: “Apabila seorang telah meninggal dunia, maka seluruh amalnya terputus kecuali tiga, yaitu: sedekah jariah, ilmu yang bermanfaat, dan anak shalih yang mendoakannya (H.R. Muslim: 1631).
  2. Adanya “amanah” UU 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) pada  BAB II Pasal 3 bahwa: “Pendidikan Nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis, serta bertanggung jawab.”

Legalitas Yayasan:

  1. Akta Notaris Nomor 211, tgl 27-10-2017. Kepmenkumham RI Nomor AHU-0016108.AH.01.04. Tahun 2017 tgl 28-10-2017.
  2. Surat Keterangan Domisili Nomor: 503/254-Kel.Bbk, Kelurahan Babakan, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor 16116.
  3. NPWP: 83.419.041.5-404.000